Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

QLola by BRI Hadirkan Solusi Pengajuan Bank Garansi, Bisa Pantau sampai Penerbitan

Senin, 29 Januari 2024 – 10:33 WIB
QLola by BRI Hadirkan Solusi Pengajuan Bank Garansi, Bisa Pantau sampai Penerbitan - JPNN.COM
Foto: Tangkapan layar YouTube Bank BRI

Biaya Layanan kompetitif

Dalam dunia bisnis, biaya merupakan hal penting yang perlu dipertimbangkan. QLola by BRI menawarkan biaya layanan yang kompetitif untuk memproses pengajuan Bank Garansi. Selain itu, biaya jaminan bank yang diajukan juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan pelaku usaha.

Pengajuan Bank Garansi secara Online

Biasanya, proses pengajuan Bank Garansi secara konvensional membutuhkan waktu yang relatif lama dan memakan biaya yang relatif tinggi. Hal ini dapat diatasi dengan layanan Bank Garansi pada QLola by BRI. Nasabah bisa mengajukan permohonan, mengisi formulir, dan mengunggah dokumen persyaratan secara online.

Meskipun proses pengajuan dilakukan secara online, tetapi pengguna tetap dapat memantau status dan mengakses riwayat Bank Garansi hanya dengan memasukkan nomor referensi, nomor kontrak, dan nominal bank garansi yang diterbitkan, tanpa harus masuk ke website baru. Artinya, nasabah tidak perlu membuat banyak akun, username, dan password karena semua layanan bisnis dapat diakses dengan sekali login di Qlola by BRI.

Tak hanya itu, layanan QLola by BRI juga memiliki keunggulan dalam hal kompabilitasnya dengan sistem-sistem perusahaan dan bank mitra. Hal inilah yang membuat proses integrasi lebih mulus dan pertukaran data lebih efisien.

Itulah penjelasan mengenai fitur Bank Garansi pada QLola by BRI dan beberapa keunggulannya dalam membantu pelaku usaha mendapatkan jaminan bank dengan mudah, praktis, dan cepat.

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) kini menyediakan layanan pengajuan permohonan penerbitan bank garansi dengan mudah lewat QLola by BRI.

Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News