Rachel Maryam Bukan karena Pihak Ketiga
Sabtu, 24 April 2010 – 01:25 WIB
Aksi gugatan cerai juga tidak langsung berjalan mulus. Sebelumnya, niat bercerai selalu kandas lantaran di tentang keluarga. “Pengakuan dari beliau (Rachel, Red) mereka memang sudah sering adu mulut, dan mereka sudah beberapa kali sampai dimediasi oleh keluarga mereka sendiri. Yang akhirnya ketika saya ketemu dengan Rachel, dia meminta saya untuk secepatnya melayang gugatan cerai,” paparnya.
Joni menegaskan, pihaknya menyerahkan pengajuan cerai dengan dasar ada kesesuaian lagi. Yakni Peraturan Pemerintah (PP) No 9 tahun 1975 tentang cek-cok suami dan istri saja, serta anak. Tetapi kalau berkembang hal-hal yang lain masih memungkinkan nantinya,” jelasnya.
Disinggung tentang adanya H, pihak ketiga yang menjadi penyebab, Joni menyatakan hal tersebut tidak benar. “Tidak, Rachel tidak pernah ungkapkan itu. Dan tidak benar kalau ada pihak ketiga dari anggota DPR atau artis. Rachel kan banyak temannya. Dia juga punya jaringan yang luas, nggak mungkin itu,” pungkasnya.