Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rachel Maryam Menangis di Sidang Perceraian

Korbankan Pernikahan, Pertahankan Diri Menjadi Wakil Rakyat

Kamis, 29 April 2010 – 07:13 WIB
Rachel Maryam Menangis di Sidang Perceraian - JPNN.COM
BERGANDENG TANGAN- Rachel Maryam dan Mohammad Akbar Perdana (Ebes) saat menghadiri sidang cerai perdananya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2010). Agenda sidang kali ini adalah Mediasi. Ebes maupun Rachel mengaku tetap tidak akan rujuk kembali. Rachel Menggugat cerai Ebes disebabkan karena sering cekcok. Foto: Fedrik Tarigan/Indopos
SIDANG pertama perceraian Rachel Maryam Sayidina dan Muhammad Akbar Pradana digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Kamis (28/4). Sehari sebelumnya, Rachel memberikan pernyataan kepada media bahwa dirinya tidak akan datang karena ada agenda di Komisi I DPR yang harus dikerjakan. Namun, dia mengingkari pernyataan itu. Pemain film tersebut hadir, demikian juga suaminya yang biasa dipanggil Ebes itu.

Sebelumnya politikus Partai Gerindra tersebut mengajukan gugatan cerai kepada Ebes pada 7 April lalu, keduanya tidak tinggal serumah kurang lebih dua bulan. Selama kurun waktu tersebut, mereka belum bertemu.

Pertemuan baru terjadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan kemarin. Saat bertemu, keduanya bersalaman, lalu berpelukan. Beberapa saat kemudian, pemain film Belahan Jiwa dan Perempuan Punya Cerita tersebut menitikkan air mata.

Sidang tersebut sejatinya diagendakan untuk mediasi bagi kedua belah pihak. Tapi, menurut Rachel, mediasi yang dianjurkan itu dianggap belum berhasil. Sebab, ada beberapa tuntutan dari Rachel yang tidak bisa dipenuhi Ebes. Begitu juga sebaliknya. "Kedua belah pihak belum menemukan persamaan pandangan dan kesepakatan," kata Rachel.

SIDANG pertama perceraian Rachel Maryam Sayidina dan Muhammad Akbar Pradana digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Kamis (28/4). Sehari sebelumnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close