Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rachel Maryam Menangis di Sidang Perceraian

Korbankan Pernikahan, Pertahankan Diri Menjadi Wakil Rakyat

Kamis, 29 April 2010 – 07:13 WIB
Rachel Maryam Menangis di Sidang Perceraian - JPNN.COM
BERGANDENG TANGAN- Rachel Maryam dan Mohammad Akbar Perdana (Ebes) saat menghadiri sidang cerai perdananya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2010). Agenda sidang kali ini adalah Mediasi. Ebes maupun Rachel mengaku tetap tidak akan rujuk kembali. Rachel Menggugat cerai Ebes disebabkan karena sering cekcok. Foto: Fedrik Tarigan/Indopos
Lebih lanjut dia menjelaskan, proses mediasi dilanjutkan pada 12 Mei mendatang. Tapi, Rachel dan Ebes tidak akan menghadiri mediasi tersebut dan mewakilkan diri kepada kuasa hukum masing-masing. Sebenarnya, apa alasan Rachel mengakhiri rumah tangganya dengan lelaki yang sudah memberinya satu anak itu?

"Ada perbedaan pandangan dan misi terhadap sesuatu. Suami menuntut agar saya berhenti menjadi anggota DPR dan keluar dari partai. Itu tidak bisa saya penuhi. Sampai sekarang tidak ada kesepakatan," ungkap perempuan kelahiran Bandung, 20 April 1980, tersebut. 

Rachel tak bisa memenuhi tuntutan Ebes karena menjadi wakil rakyat berarti mengemban tanggung jawab yang besar baginya. "Saya bertanggung jawab terhadap mereka yang telah memilih saya. Saya merasa, yang saya lakukan itu adalah sesuatu yang mulia dan tidak hina," lanjutnya.

Rachel merasa tidak perlu meninggalkan tugas itu. Apalagi, papar dia, semua yang dia lakukan sejak menjadi anggota DPR tidak bertujuan mengejar karir atau ambisi. Dengan kondisi tersebut, apakah tekad Rachel untuk berpisah sudah bulat? Pemain sinetron Strawberry itu belum bisa memberikan jawaban pasti. Ibu Muhammad Kale Mata Angin tersebut memilih tidak berkomentar terlebih dahulu. "Kita lihat saja nanti, kan prosesnya masih berjalan. Kita lihat perkembangannya seperti apa," ucap dia.

SIDANG pertama perceraian Rachel Maryam Sayidina dan Muhammad Akbar Pradana digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Kamis (28/4). Sehari sebelumnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA