Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rachel Vennya Diperiksa sebagai Tersangka, Kombes Tubagus Beri Penjelasan Begini

Senin, 08 November 2021 – 18:13 WIB
Rachel Vennya Diperiksa sebagai Tersangka, Kombes Tubagus Beri Penjelasan Begini - JPNN.COM
Selebgram Rachel Vennya seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (8/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Selain Rachel, polisi juga telah menetapkan Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia sebagai tersangka dalam kasus yang sama.  Adapun tersangka keempat dalam kasus tersebut ialah oknum petugas bandara berinisial OP.  

Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka karena membantu Rachel lolos dari karantina. 

Rachel dan ketiga orang lainnya yang kini telah menyandang status tersangka UU Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Rachel Vennya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait dugaan melarikan diri saat menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News