Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rachel Vennya Kemungkinan Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Bilang Begini

Senin, 01 November 2021 – 13:14 WIB
Rachel Vennya Kemungkinan Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Bilang Begini - JPNN.COM
Rachel Vennya dan kuasa hukumnya, Indra Raharja, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10). Foto: Firda Junita/JPNN

Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru-baru ini menaikkan kasus Rachel Vennya dari penyelidikan ke penyidikan.

Sebab, polisi telah menemukan adanya dugaan unsur pidana yang dilanggar oleh Rachel, yakni UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. (mcr7/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja menjawab kemungkinan kliennya ditetapkan sebagai tersangka.

Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News