Rachmawati: Uang Rp 300 Juta Bukan Untuk Tindakan Makar
Selasa, 10 Januari 2017 – 12:10 WIB
“Dalam pemberitahuan digunakan nama Gerakan Selamatkan NKRI yang sejak tahun 2015 sudah berkoordinasi dengan pimpinan MPR RI mengenai penyerahan petisi kembali ke UUD 1945 yang asli,” ungkap Teguh.(gil/jpnn)