Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Raffi Kalah di Praperadilan, Hotma Kecewa

Kamis, 14 Maret 2013 – 19:22 WIB
Raffi Kalah di Praperadilan, Hotma Kecewa - JPNN.COM
JAKARTA - Kuasa Hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul kecewa dengan keputusan majelis hakim Sigit Sutriono, yang memenangkan BNN dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (14/3).

Ia mengungkapkan, keputusan hakim menolak permohonan praperadilan kliennya tidak bijaksana. "Masyarakat akan mengetahui siapa pihak yang dizalimi," beber Hotma.

Sementara itu, menurut kuasa hukum BNN, Partahi Sihombing, hal ini membuktikan proses hukum yang dilakukan BNN terhadap anak dari Amy Qanita ini, mulai dari penangkapan, penahanan, dan pembantaran sah dan legal. "Secara hukum tidak ada yang dilanggar pada perlakuan mereka (BNN) terhadap Raffi," beber Partahi.

Kuasa hukum BNN lainnya Dwi Heri juga mengungkapkan hal yang sama. Ia mengatakan semua yang dialukan BNN sesuai dengan undang-undang. "Semuanya sudah jelas termasuk alat bukti, sudah lebih dari cukup. Apalagi BNN memiliki transkrip Raffi dengan R yang isinya meminta diracikkan obat, dan semuanya sudah masuk dalam BAP," tutup Dwi.

JAKARTA - Kuasa Hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul kecewa dengan keputusan majelis hakim Sigit Sutriono, yang memenangkan BNN dalam sidang praperadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News