Rahmat 'Icha' Sulistyo Diganjar Delapan Bulan
Selasa, 09 Agustus 2011 – 07:00 WIB
BEKASI - Rahmat Sulistyo alias Fransiska Anastasya Octaviany atau Icha akhirnya divonis hakim dengan hukuman delapan bulan penjara. Pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (8/8), Icha terbukti secara sah memalsukan dokumen dan dianggap melanggar Pasal 266 ayat (1) KUHP. Majelis hakim juga menjatuhkan Icha membayar biaya perkara kepada negara Rp 2.000. Merasa tak puas dengan putusan tersebut, terdakwa pemalsuan identitas ini langsung menangis dan meminta hakim meringankan kembali vonis yang dijatuhkannya. ”Sanksi kami anggap pantas dan memenuhi rasa keadilan,” kata ketua majelis hakim, Matauseja Erna kemarin.
Rahmat Sulistyo ditahan sejak 31 Maret lalu, setelah suaminya Muhamad Umar melapor ke polisi dengan tuduhan penipuan. Umar merasa ditipu setelah 6 bulan menikahi Rahmat, ternyata istrinya itu berjenis kelamin laki-laki.
cha mengatakan, ingin bebas dari segala tuduhan. Tapi dia mengaku menerima vonis dan tidak ingin banding. ”Saya menerima apapun keputusan majelis hakim,” ujarnya.
BEKASI - Rahmat Sulistyo alias Fransiska Anastasya Octaviany atau Icha akhirnya divonis hakim dengan hukuman delapan bulan penjara. Pada persidangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
-
Megawati Mengaku Siap jadi Provokator Demi Kebenaran dan Keadilan
-
PDIP Bakal Usung Ahok Lagi?
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Gelar Kirab Pancasila 2024, BPIP Membentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 300 Meter
Minggu, 26 Mei 2024 – 17:03 WIB - Humaniora
SMAN 3 Jakarta Gelar Tasyakuran, Sejumlah Tokoh Hadir
Minggu, 26 Mei 2024 – 16:44 WIB - Sosial
Seorang Pelajar SMP Tenggelam Saat Kerja Bakti Membersihkan Lumpur PascaBanjir
Minggu, 26 Mei 2024 – 14:30 WIB - Humaniora
Ketum Sahabat Polisi Dapat Gelar Doktor Honoris Causa dari Instituto Educando Para a Paz Brazil
Minggu, 26 Mei 2024 – 13:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Pengakuan Pegi Setiawan DPO Pembunuh Vina Cirebon: Saya tak Pernah Melakukan itu, Saya Rela Mati
Minggu, 26 Mei 2024 – 14:43 WIB - Moto GP
Link Live Streaming MotoGP Catalunya, Cek Top 10 Pemanasan
Minggu, 26 Mei 2024 – 16:49 WIB - Moto GP
Melesat di Sprint Race MotoGP Catalunya 2024, Marc Marquez tak Besar Kepala
Minggu, 26 Mei 2024 – 13:43 WIB - Kriminal
Pengakuan Mengejutkan Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Cirebon: Saya Bukan Pembunuh!
Minggu, 26 Mei 2024 – 13:30 WIB - Kriminal
2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus Polisi, Kok Bisa?
Minggu, 26 Mei 2024 – 17:16 WIB