Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Raih Opini WTP, Jokowi Harap Uang Rakyat Digunakan Sebaik-baiknya

Jumat, 25 Juni 2021 – 13:13 WIB
Raih Opini WTP, Jokowi Harap Uang Rakyat Digunakan Sebaik-baiknya - JPNN.COM
Pak Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2020.

Pria yang akrab disapa Jokowi itu berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas LKPP.

Dalam sambutannya pada acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas LKPP 2020 dan ikhtisar hasil pemeriksaan (IHPS) II 2020, serta penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) semester II tahun 2020, yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/6), presiden juga mengapresiasi kinerja BPK di tengah situasi sulit akibat pandemi.

"Saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK yang di tengah berbagai keterbatasan aktivitas dan mobilitas di masa pandemi telah melaksanakan pemeriksaan atas LKPP tahun 2020 dengan tepat waktu. Alhamdulillah opininya adalah wajar tanpa pengecualian (WTP)," ujar dia.

Jokowi berpandangan bahwa WTP merupakan pencapaian yang baik di tahun yang berat.

Opini WTP ini merupakan yang kelima diraih pemerintah pusat berturut-turut sejak 2016. Meski demikian, Presiden menegaskan bahwa predikat WTP bukanlah tujuan akhir.

"Kami ingin mempergunakan uang rakyat dengan sebaik-baiknya, dikelola dengan transparan dan akuntabel, kualitas belanja semakin baik, makin tepat sasaran, memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," jelasnya.

Oleh karena itu, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan sangat memperhatikan rekomendasi-rekomendasi BPK dalam mengelola pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK untuk laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News