Raih Predikat B, Kaltara Hemat Rp 200 Miliar
jpnn.com, DENPASAR - Provinsi termuda di Indonesia, Kalimantan Utara, ternyata mampu menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan berhasil menorehkan predikat B.
Sebelumnya, provinsi pemekaran Kalimantan Timur ini mendapat nilai D saat baru menerapkan SAKIP pada 2015.
Namun, setelah mendapat pendampingan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dan berkomitmen kuat melakukan perbaikan, kini Kaltara mendapat nilai B pada Laporan Hasil Evaluasi SAKIP 2017.
"SAKIP baru kami mulai 2015, dan saat itu mendapat nilai D,” kata Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie mengawali cerita mengenai penerapan SAKIP dalam sharing session pada acara Penyerahan LHE SAKIP untuk pe.da wilayah II di Nusa Dua, Bali.
Saat baru berdiri, lanjut Irianto, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sering sulit memahami bahwa rupiah yang keluar harus sesuai dengan tupoksinya.
Karena itu, Irianto pun berusaha untuk memperbaiki tata kelola birokrasi, termasuk belajar dari Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.
"Setiap anggaran harus jelas tujuannya. Target yang harus dicapai itu pun harus sesuai dengan sasaran pembangunan nasional," tegas mantan Sekda Kaltim ini.
Kini, Kepala OPD di Pemprov Kaltara sudah bisa menjelaskan target apa yang harus dicapai, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik.