Raja Keraton Agung Sejagat Ditangkap, Ini Komentar Mbah Mijan
Minggu, 19 Januari 2020 – 15:54 WIB
Keduanya dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Tersangka memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya. (mg3/jpnn)
Wika Salim Terobsesi Shahrukh Khan?: