Rakor SPI Tekankan 3 Tahap Wujudkan Visi Lumbung Pangan 2045
jpnn.com, BOGOR - Direktorat Jenderal Prasarana dan Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Satuan Pelaksana Sistem Pengendalian Internal (SPI) di Bogor, Sabtu (23/2).
Rakor itu digelar dalam rangka mengawal pencapaian target kinerja pembangunan prasarana dan sarana pertanian serta peningkatan maturitas SPIP dalam mendukung kinerja Kementan tahun anggaran 2019.
Hadir dalam rakor Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Justan Siahaan dan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Sarwo Edhy.
Pengendalian internal secara komprehensif sangat penting untuk target kinerja tercapai dengan tingkat akuntabilitas yang optimal.
Hal ini menunjukkan tingkat maturitas penyelenggaraan SPI di lingkup Ditjen PSP berjalan dengan baik.
Pada 2018, Kementan mencapai tingkat maturitas SPIP pada kriteria Terdefinisi dengan nilai 3,036.
Artinya, Kementan telah melaksanakan praktik pengendalian internal dan terdokumentasi dengan baik sebagai salah satu bentuk kepemimpinan yang kondusif yang menjadi salah satu sub unsur penilaian maturitas SPI.
Pada kesempatan tersebut, Justan menyampaikan arahan terkait dengan U-Theory yang dikembangkan oleh Otto Chramer dalam mewujudkan maturitas penyelenggaraan SPIP di lingkup Kementan.