Dia menegaskan, kebutuhan terhadap perubahan itu sendiri ada dua. Pertama, kebutuhan tekhnis, dan kedua substantif. “Sebenarnya apasih kebutuhan kita untuk melakukan perubahan konstitusi. Kalau saya pribadi melihat kebutuhannya itu banyak. Mulai dari kebutuhan teknis sampai kebutuhan substantive,” lanjut Refly. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman mengklaim 60,9 persen masyarakat Indonesia, setuju jika semua produk