Rakyat Jogja Ancam Boikot Pilkada
Banyak Kesultanan Musnah karena Dicabut dari Kearifan LokalSabtu, 04 Desember 2010 – 17:50 WIB
Selain Djiono, hadir sebagai pembicara Dirjen Otda Kemdagri Djohermansyah Djohan, pakar hukum Tata Negara Irmanputra Sidin, dan mantan anggota Pansus RUU DIY, Syaifullah Ma'sum.
Dipaparkan Djiono, aspirasi rakyat Yogyakarta kompak menghendaki agar Sri Sultan HB ditetapkan sebagai gubernur DIY. Sejumlah alasan dia sampaikan. Pertama, dari aspek sosio historis, Yogkarta lah yang menyatakan bergabung ke NKRI, sebagaimana perjanjian pada 5 September 1945, yang disusul dengan perjanjian 19 September 1945. Dalam sejarah pula, jabatan gubernur sudah otomatis melekat pada diri Sri Sultan HB. "Pemerintah pusat harus melihat aspek sosio historis. Yogyakarta adalah sejarah dan masa depan kami," tegasnya.