Rakyat Miskin Dilarang Sakit di Hari Libur
Sabtu, 29 Desember 2012 – 09:08 WIB
“Libur itu memang hak semua pegawai, namun apakah libur tidak bisa diatur dengan jadwalnya. Memang sudah risikonya bekerja di instansi layanan publik yang harus tetap masuk meski tanggal merah atau cuti bersama. Kalau tidak mau diatur ya jangan bekerja menjadi PNS,” tandas Iwan.
Menurut Iwan, tidak adanya dokter ahli ini pada saat hari libur, dinilai karena kelalaian dari pimpinan yang tidak bisa mengatur jadwal libur dan cuti pegawainya.
“Pemerintah hanya menetapkan jadwal cuti bersama maupun jumlah cuti yang menjadi hak setiap pegawai. Pimpinan rumah sakit yang harusnya mengatur jadwal kerja bawahannya. Jangan sampai semua serentak mengambil hak cutinya sehingga rumah sakit kosong,” katanya.