Rakyat Turun ke Jalan, DPR Tak Penuhi Kuorum untuk Sahkan RUU Pilkada

DPR membatalkan Rapat Paripurna untuk mengesahkan Revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada atau RUU Pilkada, Kamis kemarin.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan alasan pembatalan karena kuorum yang tidak terpenuhi.
Menurut Dasco, ada 89 anggota DPR yang hadir, sementara 87 orang lainnya izin, dan sisanya sedang melakukan kunjungan kerja atau tanpa keterangan.
Padahal untuk menggelar paripurna, setidaknya 50 persen + 1 orang dari 560 anggota DPR harus hadir.
Dasco mengatakan jika DPR harus menggelar rapat paripurna lagi, maka mereka harus mengikuti sejumlah tahapan sesuai tata tertib DPR, padahal pendaftaran calon kepala daerah dimulai Selasa depan (27/08) hingga hari Kamis (29/08).
"Kami tegaskan sekali lagi karena kami patuh dan taat dan tunduk aturan pada saat pendaftaran nanti," ujarnya.
"Karena RUU Pilkada belum jadi UU, maka yang berlaku adalah hasil putusan MK judicial review yang diajukan Partai Buruh dan Gelora," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin.
Di luar gedung MPR/DPR, ribuan pengunjuk rasa menyuarakan penolakan pengesahan RUU Pilkada yang isinya bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat.
Sejumlah tokoh menilai apa yang terjadi belakangan ini di Indonesia adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan upaya memainkan konstitusi oleh lembaga yang seharusnya menjaga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Jokowi Minta Demonstran Dibebaskan, DPR Sebut Aspirasi Rakyat Jangan Dibungkam
Jumat, 30 Agustus 2024 – 04:28 WIB -
Terancam Diboikot Warganet, Raffi Ahmad: Badai Pasti Berlalu
Senin, 26 Agustus 2024 – 21:11 WIB -
Pujian Megawati untuk Hakim MK: Masih Punya Nurani dan Keberanian
Senin, 26 Agustus 2024 – 20:20 WIB
- Lingkungan
DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
Kamis, 13 Maret 2025 – 21:50 WIB - Legislatif
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
Kamis, 13 Maret 2025 – 17:46 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di Afrika Selatan, 12 Orang Tewas
Rabu, 12 Maret 2025 – 23:51 WIB - Legislatif
Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
Rabu, 12 Maret 2025 – 14:57 WIB
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
Jumat, 14 Maret 2025 – 06:29 WIB - Dahlan Iskan
Bisnis Ilmu
Jumat, 14 Maret 2025 – 06:23 WIB - Hukum
Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
Jumat, 14 Maret 2025 – 07:42 WIB - Sport
Mengulik Super Tim Patrick Kluivert: Kental Aroma Belanda, Punya Nama Besar
Jumat, 14 Maret 2025 – 09:04 WIB - Bulutangkis
Inilah 40 Kontestan Perempat Final All England 2025
Jumat, 14 Maret 2025 – 07:28 WIB