Ramadan, BPIH Reguler Harus Lunas
Kemenag Sebut Presiden Segera Terbitkan Perpres BPIH RegulerSabtu, 14 Juli 2012 – 11:13 WIB
"Mudah-mudahan sebelum Ramadan perpresnya sudah terbit," tutur Bahrul ketika ditemui di kantor Kemenag Jumat (13/7). Sesuai dengan prosedur yang berlaku, keberadaan perpres tersebut lantas dijadikan dasar penerbitan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang pelunasan BPIH reguler.
Menurut Bahrul, hasil kesepakan BPIH reguler tegah dibahas presiden. Kemungkinan besar tidak akan ada perubahan lagi ketika sudah berada di meja presiden. Bahrul mengatakan, hasil BPIH yang sudah disepakati Kemenag dan Komisi VIII DPR Selasa lalu (10/7) merupakan angka yang cukup ideal. "Cukup ideal mengingat adanya peningkatan biaya sejumlah komponen haji. Seperti biaya pemondokan dan ongkos penerbangan," terang dia.