Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ramadan, BPIH Reguler Harus Lunas

Kemenag Sebut Presiden Segera Terbitkan Perpres BPIH Reguler

Sabtu, 14 Juli 2012 – 11:13 WIB
Ramadan, BPIH Reguler Harus Lunas - JPNN.COM
JAKARTA - Meskipun besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler sudah disepakati pemerintah dengan DPR, namun calon jamaah belum bisa membayar pelunasan BPIH. Kementerian Agama (Kemenag) berharap peraturan presiden (perpres) tentang BPIH reguler segera terbit, sehingga calon jamaah bisa segera membayar pelunasan BPIH.

 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Bahrul Hayat mengatakan belum ada tanda-tanda adanya pengesahan dan penerbitan perpres tentang BPIH reguler. Dia menjelaskan, BPIH reguler yang sudah disepakati antara Kemenag dengan Komisi VIII DPR baru bisa dijalankan ketika sudah disepakati presiden.

"Mudah-mudahan sebelum Ramadan perpresnya sudah terbit," tutur Bahrul ketika ditemui di kantor Kemenag Jumat (13/7). Sesuai dengan prosedur yang berlaku, keberadaan perpres tersebut lantas dijadikan dasar penerbitan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang pelunasan BPIH reguler.

Menurut Bahrul, hasil kesepakan BPIH reguler tegah dibahas presiden. Kemungkinan besar tidak akan ada perubahan lagi ketika sudah berada di meja presiden. Bahrul mengatakan, hasil BPIH yang sudah disepakati Kemenag dan Komisi VIII DPR Selasa lalu (10/7) merupakan angka yang cukup ideal. "Cukup ideal mengingat adanya peningkatan biaya sejumlah komponen haji. Seperti biaya pemondokan dan ongkos penerbangan," terang dia.

JAKARTA - Meskipun besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler sudah disepakati pemerintah dengan DPR, namun calon jamaah belum bisa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close