Ramadan Momen Tahan Diri Tidak Sebar Ujaran Kebencian
jpnn.com, JAKARTA - Ramadan menjadi momen tepat untuk menahan diri. Tidak hanya menahan diri dari haus dan lapar, tetapi juga berbuat jahat seperti terorisme.
“Alih-alih untuk bertindak melakukan kejahatan terorisme, marah saja di bulan Ramadan ini juga tidak boleh. Jadi, bisa saja ada orang yang tidak makan, tidak minum, tapi jika dia melakukan tindakan distruktif sekalipun tidak makan dan tidak minum, maka tidak dapat pahala dari puasanya,” ujar Wakil Sekretaris Komisi Kerukunan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Moqsith Ghazali, Senin (28/5)
Dia menambahkan, orang yang berpuasa tidak akan mendapat pahala karena tak sanggup menahan diri dari melakukan tindakan jahat.
“Kejahatan yang dimaksud yaitu baik kejahatan individual, maupun kejahatan yang sifatnya masif seperti tindakan terorisme,” imbuh Abdul.
Dia menambahkan, Ramadan juga momen bagi umat Islam untuk membangun keberpihakan. Salah satunya kepada fakir miskin.
“Selain itu, di dalam bulan Ramadan kita juga diwajibkan untuk melakukan zakat fitrah yang akan diberikan kepada orang-orang, terutama fakir miskin,” kata Abdul.
Dia menjelaskan, umat Islam juga dilarang menyebarkan hasutan, fitnah, dan ujaran kebencian (hate speech).
Sebab, ketiga hal tersebut dapat merusak persatuan dan perdamaian bangsa.