Ramadan Momen Tahan Diri Tidak Sebar Ujaran Kebencian
Selasa, 29 Mei 2018 – 01:28 WIB
Menurut dia, menghalau propaganda radikalisme dan terorisme melalui media sosial tidak mudah.
Namun, keberadaan UU ITE membuat penindakan terhadap pihak yang menyebarkan ujaran kebencian menjadi lebih pas.
“Begitu ada ujaran kebencian, ada penegakan hukum. Jangan sampai ujaran kebencian yang di dalamnya ada ideologi terorisme berujung pada tindakan terorisme,” kata wakil ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdatul Ulama ini. (jos/jpnn)