Ramadhan, BI Kucurkan Rp 31 Triliun
Selasa, 07 September 2010 – 06:06 WIB
JAKARTA - Kebutuhan uang kartal di masyarakat pada periode Ramadhan dan Lebaran selalu meningkat. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia (BI) mengucurkan dana hingga puluhan triliun Rupiah.
Difi menyebut, dana sebesar Rp 31 triliun tersebut terdiri dari uang pecahan besar senilai Rp 26 triliun dan uang pecahan kecil Rp 5 triliun. Uang pecahan besar adalah Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000. Adapun uang pecahan kecil adalah mulai Rp 10.000 ke bawah. "Termasuk pecahan uang logam," katanya.
Menurut Difi, dari total dana tersebut, sebagian besar diserap di wilayah Jabodetabek. "Jumlahnya mencapai Rp 13,8 triliun, terdiri dari uang pecahan besar Rp 12,1 triliun dan uang pecahan kecil Rp 1,7 triliun," katanya. Sisanya, diserap oleh wilayah-wilayah lain di seluruh Indonesia.
JAKARTA - Kebutuhan uang kartal di masyarakat pada periode Ramadhan dan Lebaran selalu meningkat. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Brigit Biofarmaka Teknologi Hadirkan Spirulina, Inovasi Pengganti Susu Sapi
Rabu, 01 Januari 2025 – 21:10 WIB - Bisnis
Sepanjang 2024, Surveyor Indonesia Verifikasi 43 Komoditas Barang Impor
Rabu, 01 Januari 2025 – 20:34 WIB - Bisnis
Kabar Awal Tahun, Pertamina Menaikkan Harga BBM
Rabu, 01 Januari 2025 – 20:13 WIB - Bisnis
Volume Peti Kemas di JICT 2024 Tembus 2,2 Juta TEUs
Rabu, 01 Januari 2025 – 19:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?
Rabu, 01 Januari 2025 – 20:20 WIB - Hukum
Akademisi: Penilaian OCCRP soal Jokowi Tidak Ilmiah dan Bias
Rabu, 01 Januari 2025 – 18:01 WIB - Liga Indonesia
Anggaran Jadi Masalah Pelatih Persib Tak Leluasa Merekrut Pemain Incaran
Rabu, 01 Januari 2025 – 20:02 WIB - Olahraga
Bos Persib Bocorkan Pemain Baru Incaran Bojan Hodak
Rabu, 01 Januari 2025 – 16:30 WIB - Riau
Kecelakaan Maut Akibat Narkoba Gegerkan Pekanbaru, DPRD Soroti Pengawasan THM
Rabu, 01 Januari 2025 – 20:18 WIB