Ramai-Ramai Apresiasi Keputusan Menteri Nadiem: UN Memang Tidak Berguna
Belum genap tiga bulan sejak didapuk menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim melakukan terobosan signifikan pada dunia pendidikan nasional dengan secara resmi menghapus ujian nasional.
Dalam Rapat Koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia di Jakarta, Rabu (11/12/2019), Nadiem Makarim menegaskan tahun 2020 merupakan terakhir kali diselenggarakan Ujian Nasional dengan format yang selama ini berlaku.
Mulai tahun 2021 ujian nasional diganti dengan mekanisme penilaian kompetensi minimum dan survei karakter.
Nadiem menjelaskan, penilaian kompetensi minimum tidak lagi didasarkan pada mata pelajaran lagi tapi disederhanakan menjadi dua hal yakni literasi dan numerasi.
"Literasi yang dimaksud itu bukan hanya kemampuan membaca ya, Bapak dan Ibu. Melainkan kemampuan menganalisa sesuatu bacaan, kemampuan mengerti atau memahami konsep di balik tulisan itu."
"Itu yang penting! dan numerasi yang merupakan kemampuan menganalisis angka-angka." tegas Nadiem.
Berbeda dengan mekanisme UN selama ini yang sentralistik alias disediakan oleh negara, pelaksanaan penilaian pengganti UN ini diserahkan sepenuhnya kepada sekolah.
"Di UU pendidikan kita jelas disebutkan evaluasi penilaian siswa dilakukan oleh guru dan asesmen untuk kelulusan ditentukan oleh sekolah."