Ramai-Ramai Kritik SK Menteri ATR soal Sengketa Lahan Cakung, Eks Bos KPK Ikut Bicara
“Kalau tidak karena sesuatu? Mana ada sengketa tanah bisa selesai dengan adil kalau dilakukan dengan cara-cara tidak dengan proses hukum prudent,” terang Saut.
Saut mengamati, persoalan penerbitan sertifikat, dan juga persoalan penerbitan perizinan, memang menjadi persoalan penyelenggara negara dan penegak hukum dari tahun ke tahun.
Disebutnya ribuan surat masuk ke aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan.
Hal ini tidak hanya soal kinerja penyelenggara negaranya saja, tetapi juga soal substansi yang ditangani.
Di kesempatan terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Gufron menegaskan, pihaknya siap berkolaborasi dalam pemberantasan mafia tanah.
"Sebab mungkin saja kasus mafia tanah ini ada unsur korupsinya, mungkin saja tidak ada," terangnya.
Sementara itu, Maman Suherman (57) mengadu ke Propam Mabes Polri dan meminta perlindungan hukum.
Ia merasa diperlakukan dengan tidak adil oleh penyidik Bareskrim Polri.