Rampingkan PNS, Outsourcing Diperbanyak
Minggu, 04 Desember 2011 – 23:36 WIB
Jumlah pegawai yang pensiun ini, lanjutnya, harus digantikan dengan pegawai yang benar-benar memiliki kompetensi. Bukan itu saja, idealnya, jumlah PNS itu berkurang hingga sekitar 40 persen dalam 10 tahun ke depan. Karena itu, PNS yang akan direkrut maksimal 80 ribu per tahun.
Untuk mengatasi kebutuhan tenaga ahli, ke depan akan diperbanyak tenaga konsultan atau outsourcing, sehingga birokrasi pemerintah ini menjadi ramping, tetapi padat berisi. “PNS mestinya diisi para lulusan terbaik. Sangat tidak masuk akal ketika PNS disamakan dengan lapangan kerja, yang digunakan untuk menampung pengangguran,” tandasnya.
JAKARTA--Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini mencapai 4,7 juta menjadi masalah utama program reformasi birokrasi di bidang SDM
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Gelar Miyagi Business Matching in Indonesia 2024 di Jakarta, Ini Harapan Sekjen Kemnaker
Jumat, 06 September 2024 – 22:23 WIB - Humaniora
Soal Video Bantuan Rp 1,5 Miliar untuk Pekerja Migran Indonesia, BP2MI Tegaskan Itu Hoaks
Jumat, 06 September 2024 – 21:55 WIB - Hukum
Soal Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah Harus Dikaji Lagi
Jumat, 06 September 2024 – 20:42 WIB - Humaniora
Bea Cukai Malang Musnahkan Ribuan Dokumen yang Telah Berstatus BTD, Ini Tujuannya
Jumat, 06 September 2024 – 20:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Luar Biasa! Pecco Pimpin Top 10 Practice MotoGP San Marino
Jumat, 06 September 2024 – 21:27 WIB - Hukum
Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Karena Cawe-cawe soal Mutasi ASN
Jumat, 06 September 2024 – 18:30 WIB - Hukum
Densus Tangkap 7 Terduga Provakator Terkait Kedatangan Paus, Ada Narasi Terorisme
Jumat, 06 September 2024 – 18:35 WIB - Bali Terkini
Bali Subway Dibangun 4 Fase di Bawah Tanah Sedalam 30 Meter, Sebegini Tarifnya
Jumat, 06 September 2024 – 19:23 WIB - Hukum
Soal Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah Harus Dikaji Lagi
Jumat, 06 September 2024 – 20:42 WIB