Rampok Bersenpi Satroni Minimarket
Rabu, 17 Juli 2013 – 04:01 WIB
BANGIL - Sebuah minimarket di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, dini hari kemarin disatroni kawanan perampok. Saat beraksi, pelaku yang diduga membawa senjata api tersebut menggondol uang Rp 1,8 juta dan sejumlah barang dagangan minimarket.
Insiden itu terjadi sekitar pukul 02.00. ''Yang tugas (kerja) tinggal kami karena mendapat sif terakhir,'' ungkap Eko Laksono, pegawai toko modern, yang berada di Kelurahan Kauman, Kecamatan Bangil, saat dimintai keterangan petugas Polsek Bangil kemarin (16/7).
Dia menjelaskan, saat itu, dirinya dan Ahmad tidak berada di satu lokasi. Eko berada di kasir, sedangkan Ahmad sedang sibuk menata barang di ujung sisi timur.
Tidak lama, datang dua pelaku yang mengenakan helm dan menghampiri Eko di meja kasir. Seorang pelaku lain berkeliling di area minimarket. Pelaku yang berada di meja kasir langsung meminta uang hasil penjualan sembari menunjukkan gagang yang terselip di balik baju.
BANGIL - Sebuah minimarket di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, dini hari kemarin disatroni kawanan perampok. Saat beraksi, pelaku yang diduga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Modus Beli Rokok, KKB Tembak Pemilik Warung, Untung Meleset
Rabu, 22 Mei 2024 – 16:05 WIB - Kriminal
Info Baru, 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dipindahkan ke Bandung
Rabu, 22 Mei 2024 – 13:40 WIB - Kriminal
Selama Buron, Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Bekerja jadi Buruh Bangunan
Rabu, 22 Mei 2024 – 13:20 WIB - Kriminal
Polisi Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba di Jakarta, Barang Buktinya 2 Kilogram
Rabu, 22 Mei 2024 – 13:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Waduh, Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien yang Lagi Hamil
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:43 WIB - Humaniora
Ajudan Pimpinan KKB Tewas dalam Kontak Tembak dengan TNI Polri
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:24 WIB - Riau
Eks Pimcab Bank di Bengkalis Ditangkap Terkait Korupsi Rp 46 Miliar
Rabu, 22 Mei 2024 – 20:12 WIB - Jatim Terkini
Pengakuan Sopir Bus Rombongan SMP yang Tabrak Truk di Tol Jombang-Mojokerto
Rabu, 22 Mei 2024 – 22:05 WIB - Hukum
Pengacara Nakhoda MT Arman Minta Polisi Usut Upaya Paksa Pengembalian 21 ABK ke Kapal
Rabu, 22 Mei 2024 – 20:16 WIB