Rancang Pemalsuan, Pengacara Ditahan
Minggu, 12 Desember 2010 – 10:30 WIB
SURABAYA - Setelah lima bulan menyandang predikat tersangka, pengacara Nur Taufik ditahan Unit Tipiter Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pengacara yang tinggal di Jl Simorejo II, Simomulyo, Sukomanunggal, itu ditahan karena dugaan terlibat pemalsuan bukti gugatan perkara tanah senilai Rp 4,5 miliar di Jl Kalianak Timur.
Untuk diketahui, satu pelaku lain, Eddy Santosa, warga Jl Gresik Gadukan, sudah divonis bersalah atas kasus tersebut. Dia dihukum empat bulan dengan masa percobaan enam bulan.
"Tersangka kita tahuan mulai Kamis (9/12)," kata Kasubnit Tipiter Iptu Yunus, kemarin (11/12). Nur Taufik ditahan setelah polisi menemukan bukti dia memalsu bukti-bukti dalam gugatan perdata. Hal itu juga sesuai pengakuan Eddy Santosa bahwa Mohammad Nur Taufiklah yang merencanakan semua pemalsuan tersebut.
Menurut Eddy, pada 2007 dia hanya mendapatkan tanah dari Taufik. Yaitu dengan akta, yang dibuat seolah-olah terjadi jual-beli tanah pada 1985, dengan dasar petok D fiktif. Padahal, tanah itu ditempati Heru Tjahyono.
SURABAYA - Setelah lima bulan menyandang predikat tersangka, pengacara Nur Taufik ditahan Unit Tipiter Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pengacara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
-
Megawati Mengaku Siap jadi Provokator Demi Kebenaran dan Keadilan
-
PDIP Bakal Usung Ahok Lagi?
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Tangkap Pengedar Narkoba, Polresta Samarinda Sita Sabu-Sabu 111,62 Gram
Sabtu, 25 Mei 2024 – 22:02 WIB - Kriminal
Detik-detik Polisi Tembak Mati Bandit Pembobol Rumah Kosong di Pekanbaru, Bak Film Action
Sabtu, 25 Mei 2024 – 16:28 WIB - Kriminal
Remaja di Kudus Tewas Dikeroyok, Polisi Bergerak
Sabtu, 25 Mei 2024 – 10:02 WIB - Kriminal
Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut Ditangkap di Kalbar
Sabtu, 25 Mei 2024 – 08:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jadwal Final Malaysia Masters 2024: Rinov/Pitha Tumpuan Indonesia, Ditunggu Pengantin Baru
Minggu, 26 Mei 2024 – 04:18 WIB - Liga Inggris
Manchester United Juara Piala FA, Bagaimana Masa Depan Erik ten Hag?
Minggu, 26 Mei 2024 – 05:00 WIB - Dahlan Iskan
Vina Meritokrasi
Minggu, 26 Mei 2024 – 07:15 WIB - Jateng Terkini
Misteri Pembunuhan PNS Kota Semarang, 2 Tahun Kepala Korban Belum Ditemukan, Bagaimana Kata Polisi?
Minggu, 26 Mei 2024 – 04:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Formasi PPPK 2024 Hanya Sejutaan, TPG Rp 38,4 Juta Melayang, Tolong Ada yang Bertindak
Minggu, 26 Mei 2024 – 06:27 WIB