Rangkap Jabatan, SBY Lawan Keinginan Publik
Senin, 01 April 2013 – 16:42 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar, Hajriyanto Y Thohari menyatakan, secara legal formal tidak ada peraturan yang dilanggar jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merangkap sebagai ketua umum partai politik. Pasalnya, rangkap jabatan bagi kepala negara ini bukan baru pertama kali terjadi. Dulu Presiden Megawati juga merangkap sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan. Akan tetapi menurut Hajriyanto, itu hanya jika dilihat dalam perspektif legal formalistik semata.
Namun, Hajriyanto mengakui rangkap jabatan SBY ini berbeda jika dilihat dari sisi keinginan publik. Sebagaimana ditunjukkan dalam berbagai survei tampaknya publik kurang menyetujui jika presiden rangkap jabatan.
"Publik menghendaki semua presiden Indonesia, siapapun dia, fokus pada tugasnya sebagai presiden dan tidak merangkap," ujar Hajriyanto melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (1/4).
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar, Hajriyanto Y Thohari menyatakan, secara legal formal tidak ada peraturan yang dilanggar jika Presiden Susilo Bambang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kemenhub Siapkan Kapal Pinisi Untuk Dukung Wisata Bahari di IKN
Jumat, 21 Juni 2024 – 11:32 WIB - Hukum
Satpam PT SKB Divonis 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Banding Demi Keadilan
Jumat, 21 Juni 2024 – 11:11 WIB - Humaniora
9 Usulan Forum Honorer Masuk Rekomendasi DPR RI, Ada soal Seragam PPPK
Jumat, 21 Juni 2024 – 10:46 WIB - Humaniora
10 Pokok Rancangan PP Manajemen ASN, 3 Pakar Bicara Nasib Honorer
Jumat, 21 Juni 2024 – 10:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Begini Cara DPR agar Honorer Non-Database BKN jadi PPPK, Seluruhnya
Jumat, 21 Juni 2024 – 06:58 WIB - Sepak Bola
Argentina vs Kanada: Gol Julian Alvarez dan Lautaro Martinez Bawa La Albiceleste Menang
Jumat, 21 Juni 2024 – 09:08 WIB - Humaniora
9 Usulan Forum Honorer Masuk Rekomendasi DPR RI, Ada soal Seragam PPPK
Jumat, 21 Juni 2024 – 10:46 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Jumat 21 Juni 2024
Jumat, 21 Juni 2024 – 07:47 WIB - Dahlan Iskan
Dokter Ibu
Jumat, 21 Juni 2024 – 07:07 WIB