Rangkap Jabatan, SBY Lawan Keinginan Publik
Senin, 01 April 2013 – 16:42 WIB
"Namanya juga aspirasi, perlu didengar. Namun yang pasti secara legal formal tidak ada aturan yang dilanggar dan secara kesejarahan juga ada presedennya, bukan sesuatu yang baru," kata pria yang menjabat sebagai wakil ketua MPR tersebut.
Seperti diketahui, SBY resmi ditunjuk menjadi ketua umum PD pada saat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Bali. Namun demikian dia memberikan syarat untuk mengisi jabatan sebagai ketua umum partai berlambang segitiga mercy tersebut.
SBY menginginkan jabatan ketua umum hanya bersifat sementara dalam proses penyelamatan dan konsolidasi partai dengan ketentuan paling lama 2 tahun.