Ranjau Listrik yang Dipasang DA di Kolam Ikan Menewaskan 2 Orang
jpnn.com, TASIKMALAYA - Enan alias Dadan dan Yusuf ditemukan tewas tertimpa saung kolam ikan di Kampung Sosopan, Kecamatan Sukarame, Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (28/9).
Setelah polisi melakukan penyelidikan dan mendapat hasil autopsi, kedua korban tewas terkena setrum yang dipasang pemilik kolam.
Dari hasil autopsi di tubuh kedua jenazah ditemukan bekas luka bakar akibat tersengat listrik.
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya polisi menetapkan pemilik kolam ikan yaitu DA (54) sebagai tersangka.
Pemilik kolam diketahui dengan sengaja memasang jebakan atau ranjau listrik dengan cara melilitkan kabel dan tali kawat pada bambu pegangan saung kolam ikan tersebut.
Jebakan itu tersambung dengan aliran listrik di rumahnya. DA dinilai telah lalai sehingga menyebabkan dua orang warga tewas.
“Dari hasil autopsi korban mengalami luka bakar di bagian perut, akibat tersengat listrik saat mau membeli bibit ikan. Sedangkan tersangka mengaku memasang jebakan setrum untuk menghindari hama,” ungkap Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, Senin (11/10).
Kepolisian bergerak melakukan penyelidikan atas keterangan masyarakat yang menyebutkan ada hal mencurigakan atau janggal pada peristiwa meninggalnya kedua korban di saung kolam ikan.