Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rano Karno Jual Sabu-sabu

Senin, 21 Januari 2013 – 08:24 WIB
Rano Karno Jual Sabu-sabu - JPNN.COM
”Perbuatan membawa senjata tajam dengan alasan untuk berjaga-jaga dalam perjalanan, tetap sebuah pelanggaran. Karena melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12/1951. Ancaman pidananya penjara paling lama 10 tahun,” tambah AKP Hanys. (aja/air/ce3)

PALEMBANG –  Razia serentak dengan pola menyebar yang dilakukan jajaran Polsekta Sukarami, pada Sabtu malam (19/1), membuahkan hasil.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA