Rano Karno Tolak Audit Khusus Silpa APBD Banten
jpnn.com - SERANG - Permintaan Fraksi PKS di DPRD Banten yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar melakukan audit khusus atau terhadap sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) APBD Banten 2013 ditolak Plt Gubernur Banten Rano Karno.
Pernyataan itu disampaikan Rano saat rapat paripurna dengan agenda memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPP) APBD Banten tahun 2013, Rabu (16/7).
"Kami sependapat dengan hampir semua fraksi bahwa opini ini patut menjadi perhatian kita semua sehingga menjadi koreksi agar keberlangsungan pemerintahan Provinsi Banten menjadi lebih baik. Namun, kami berpendapat tidak perlu dilakukan audit khusus," katanya.
Ia beralasan, penggunaan APBD Pemprov Banten telah dilakukan pemeriksaan BPK yang dituangkan dalam LHP atas laporan keuangan Pemrov Banten tahun 2013. Dokumen LHP terdiri atas LHP atas laporan keuangan, LHP atas sistem pengendalian intern, dan LHP atas kepatuhan terhadap perundang-undangan.
Rano juga menjelaskan soal masih adanya persoalan hibah tahun 2011 dan 2012 kepada kabupaten/kota dan masyarakat dalam LHP BPK tahun 2013 sebesar Rp1,16 triliun.
"Atas temuan-temuan tersebut, telah dibentuk tim penyelesaian aset yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Nomor 701.05/KEP.473-HUK/2013 tanggal 30 Juli 2013, dan selanjutnya hasil tim sudah diinformasikan kepada BPK RI dengan progres sebesar Rp924,81 miliar atau 84,70 persen, tapi belum dilengkapi dengan berita acara serah terima," akunya.
Rano mengaku, sudah memberikan teguran tertulis kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sesuai dengan rekomendasi BPK. Ia juga mengakui terkait rendahnya serapan belanja daerah tahun 2013 yang hanya mencapai 82,65 persen.
Menurutnya, sebagian besar rendahnya serapan anggaran terjadi pada lima SKPD, yaitu RSUD Banten, Dinkes, DBMTR, DSDAP dan Biro Perlengkapan dan Aset.