Ranperda Kawasan Bebas Rokok Mandek
Kamis, 26 Juli 2012 – 16:46 WIB
MAKASSAR - Inisiator Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Bebas Rokok, Sri Rahmi, mempertanyakan kinerja badan legislasi (baleg) DPRD Makassar yang belum juga menindaklanjuti ranperda tersebut. Padahal, inisiator telah menyerahkannya secara resmi ke baleg. Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengamini jika ranperda tersebut terkendala oleh kepentingan anggota baleg yang mayoritas laki-laki dan perokok. Dewan tidak terlalu serius menanggapi ranperda ini karena mereka juga perokok. Bahkan sosialiasi berupa stiker kawasan bebas rokok di kantor DPRD Makassar, juga tak diindahkan.
"Harusnya mereka berpikir dewasa dan logis. Ini bukan untuk melarang merokok, tetapi melindungi yang tidak merokok. Semangatnya adalah melindungi mereka yang tidak merokok," ujar Sri Rahmi di ruang kerjanya.
Anggota Fraksi PKS ini mengatakan, inisator ranperda sudah memberikannya secara resmi ke baleg. Selanjutnya tanggung jawab baleg untuk meneruskan pembahasannya. Sri Rahmi mengatakan, anggota dewanmasih bisa merokok di kantor, hanya saja di tempat-tempat tertentu. Makanya, ia berharap anggota baleg bisa lebih objektif menindaklanjuti ranperda tersebut.
MAKASSAR - Inisiator Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Bebas Rokok, Sri Rahmi, mempertanyakan kinerja badan legislasi (baleg) DPRD Makassar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Daerah
Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
Rabu, 25 Desember 2024 – 19:42 WIB - Daerah
Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda
Rabu, 25 Desember 2024 – 17:36 WIB - Daerah
PAM Jaya Naikkan Tarif Air 2025, Pelanggan Ini Tak Akan Terkena
Rabu, 25 Desember 2024 – 15:47 WIB - Daerah
DPRD Kota Bogor Dorong Transparansi dalam Pelaksanaan Program BisKita
Rabu, 25 Desember 2024 – 15:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Terbaru BKN soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Selamat ya
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:39 WIB - Tokoh
Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...
Rabu, 25 Desember 2024 – 13:46 WIB - Humaniora
SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
Rabu, 25 Desember 2024 – 14:43 WIB - Kriminal
Kisah Tertunda Deportan Mesir: Berawal Menikahi Kekasih WNI, Klaim Tertipu Agen
Rabu, 25 Desember 2024 – 15:28 WIB - Liga Indonesia
Persib Dapat Amunisi Tambahan Menjelang Terbang ke Markas Persis
Rabu, 25 Desember 2024 – 14:50 WIB