Rantai Ginting
Oleh: Dahlan Iskanjpnn.com - INILAH firasat saya: rantai akan terputus sampai di tersangka baru ini.
Kepolisian Polres Tanah Karo memang sudah menetapkan tersangka ketiga dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe.
Nama tersangka baru itu: Bebas Ginting. Usia sekitar 65 tahun.
Gintinglah yang membayar sopir angkot dan kuli serabutan untuk membakar rumah Rico.
Seisi rumah pun tewas terbakar: Rico, istri, anak, dan cucu. Termasuk satu-satunya harta berharga milik Rico: sepeda motor tua.
Kerangka hangus sepeda motor itu kini disimpan di Polres Tanah Karo sebagai salah satu barang bukti.
Sebenarnya ada satu barang bukti lagi yang masih dicari: cincin kawin yang dikenakan di jari manis istri Rico. Belum ditemukan.