Rapat dengan Mendagri, Komite I DPD Minta UU Pemda Direvisi
Senin, 04 September 2023 – 20:17 WIB

Anggota DPD RI asal Sulteng Abdul Rachman Thaha (ART). Foto: dokpri ART
Keenam, Komite I DPD RI meminta pemerintah untuk melakukan percepatan penyelesaian RUU tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan memperhatikan substansi yang telah disusun oleh Komite I DPD RI.
Ketujuh, Komite I DPD RI meminta pemerintah agar Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan dikembalikan ke Kota Banjarmasin dengan melakukan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan.
"Pada bagian akhir rapat kerja, pimpinan menyerahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Provinsi Jakarta yang telah disusun oleh Komite I DPD RI kepada Menteri Dalam Negeri," ujar senator asal Sulawesi Tengah itu.(fat/jpnn)