Rapat di DPR, Anak Buah Jokowi Dicecar Soal Isu Presiden 3 Periode
Ichsan menyebutkan salah satu fungsi Mensesneg ialah dukungan teknis, administrasi dan analisis dalam penyelenggaraan hubungan dengan lembaga daerah.
"Untuk Pak Mensesneg, ini juga kembali lagi ke masalah deklarasi-deklarasi untuk dukungan tiga periode yang dilakukan asosiasi-asosiasi pemerintah desa, ini harus kami tanyakan," ucapnya.
Ichasan juga bertanya apakah wacana tiga periode sebelumnya telah dibicarakan di tingkat Setneg.
"Bagaimana bapak melihat isu ini? Bagaimana kemudian lembaga daerah bisa seolah-olah melaksanakan politik praktis seperti yang sudah dipertontonkan kepada kita semua," tanya Ichsan.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengingatkan supaya wacana tiga periode itu tidak dibiayai oleh anggaran negara. Dia menegaskan bahwa wacana tiga periode melanggar konstitusi, yakni Undang-Undang Dasar 1945.
"Mudah-mudahan tidak ada anggaran digunakan untuk kegiatan-kegiatan isu tiga periode atau penundaan (pemilu) karena itu sangat bertentangan dengan konstitusi," ucapnya. Mardani menyebutkan apabila memang ada isu Jokowi tiga periode, maka biarkan menjadi isu elite partai politik. (mcr8/jpnn)