Rapat Kerja dengan Kemenkumham, DPR Pertanyakan Soal Perjanjian Ekstradisi
Rabu, 02 Februari 2022 – 17:12 WIB
![Rapat Kerja dengan Kemenkumham, DPR Pertanyakan Soal Perjanjian Ekstradisi Rapat Kerja dengan Kemenkumham, DPR Pertanyakan Soal Perjanjian Ekstradisi - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/galeri/normal/2021/09/30/suasana-rapat-paripurna-dpr-ke-6-masa-persidangan-i-tahun-si-bouq.jpg)
Suasana rapat di Gedung DPR (Ilustrasi) Foto: Ricardo/jpnn.com
jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI mempertanyakan perihal perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dan Singapura saat rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (2/2).
"Karena, kan, perlu diratifikasi di DPR. Bagaimana nanti pelaksanaannya dengan mundur 18 tahun itu," kata Nurdin saat rapat dengan Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (2/2).