Rapat Paripurna DPR Digelar, 227 Legislator Mangkir
jpnn.com, JAKARTA - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (16/7), hanya dihadiri 348 anggota. Jumlah itu terdiri dari 96 anggota yang hadir dan menandatangani secara fisik, dan yang mengikuti virtual 226 orang.
Jumlah ini berdasar catatan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR soal daftar hadir permulaan rapat yang dibacakan Ketua DPR Puan Maharani, yang memimpin paripurna.
“Totalnya (yang hadir) 348 (anggota) sehingga dengan demikian kuorum telah tercapai,” kata Puan Maharani.
Puan kemudian menyerahkan kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk memimpin jalannya Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020.
Dasco membacakan lima agenda paripurna. Pertama, Laporan Komisi XI DPR RI terhadap Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan Atas Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia Periode 2020-2025, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan. Kedua, laporan Komisi VI DPR RI atas Penetapan Pemberian Pertimbangan terhadap Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen nasional (BPKN) Periode 2020-2023, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
Ketiga, penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) TA 2019 oleh Pemerintah. Keempat, Laporan Badan Legislasi terhadap Hasil Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
Kelima, Pidato Ketua DPR RI Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020. Kamis, 16 Juli 2020. (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: