Rapat Paripurna, Puan Maharani Menyinggung Masalah PPPK
jpnn.com - JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan beberapa masalah yang mendapat perhatian masyarakat, salah satunya mengenai pembatalan kelulusan ratusan bidan pendidik pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023.
Diketahui, sebanyak 532 peserta seleksi Calon PPPK berijazah D4 Bidan Pendidik dibatalkan kelulusannya karena dianggap kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Nakes Nomor PT.01.03/F/1365/2023.
Masalah tersebut mendapat perhatian dari Ombudsman RI.
Ombudsman menemukan maladministrasi terkait pembatalan kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan berijazah D4 Bidan Pendidik formasi Bidan Ahli Tahun 2023.
Maladministrasi merupakan perilaku atau perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi pelayanan publik.
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/7), menjelaskan temuan maladministrasi itu berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen pada April 2024.
Selain itu, berdasar hasil permintaan keterangan yang dilakukan pada Mei 2024, dan hasil pemeriksaan lapangan pada Juni 2024.
Puan Maharani menjelaskan bahwa DPR RI melalui alat kelengkapan dewan (AKD) telah melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat terkait permasalahan yang menjadi perhatian masyarakat.