Rapat Perdana dengan Komisi IV, Menteri Siti Paparkan Target KLHK 2020-2024
Selain itu meningkatkan pendidikan konservasi lingkungan yang berkelanjutan dengan melibatkan komunitas masyarakat adat, serta memperbanyak hutan kota dan ruang terbuka hijau.
Berikutnya KLHK juga akan melakukan kebijakan penegakan hukum dan rehabilitasi lingkungan hidup melalui rehabilitasi hutan dan lahan, konservasi laut, serta Daerah Aliran Sungai (DAS); penegakan hukum yang tegas atas tindakan perusakan lingkungan; dan mempercepat upaya pencegahan dan rehabilitasi lingkungan.
Juga dibahas tentang kebakaran hutan, rehabilitasi hutan dan lahan, TORA, program perhutanan sosial serta sampah plastik dan kerusakan lingkungan
Atas penyampaian paparan Menteri LHK, seluruh anggota Komisi IV menerima penjelasan atas rencana jangka panjang, jangka menengah dan program prioritas KLHK.
Komisi IV juga meminta kepada KLHK melaksanakan program kerjanya secara terukur dengan memperhatikan aspek kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat khususnya yang tinggal di sekitar hutan.
Komisi IV DPR juga meminta kepada KLHK data indikasi areal dan data perusahaan kebun sawit ilegal dalam kawasan hutan di seluruh Indonesia.
KLHK juga diminta melakukan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) berkenaan dengan validasi data bidang lingkungan hidup dan kehutanan untuk keperluan menyusun data tinggal yang akan berguna menjadi dasar mengambil kebijakan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan.
Lebih lanjut Komisi IV DPR RI juga akan melaksanakan kunjungan kerja spesifik terkait penaggulangan karhutla di beberapa wilayah Indonesia yang hasil rekomendasi kunjungan kerja tersebut harus ditindak lanjuti oleh KLHK. Terakhir Komisi IV DPR RI meminta KLHK untuk menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan anggota Komisi IV DPR RI pada Rapat Kerja ini.