Rapat Pleno PBNU 2019 Tetapkan 6 Rekomendasi dan Program Prioritas
5. Mengadvokasi RUU Pesantren, RUU PKS dan RUU KUHP serta RUU Pertanahan
Jika RUU Pesantren sudah disahkan menjadi UU Pesantren dan Pendidikan Kegamaan, maka harus dikawal agar bermanfaat bagi pesantren dan tidak justru membawa mafsadah bagi pesantren. Langkah konkret dan nyata guna mengawal implmentasi UU tersebut harus dirumuskan lebih tajam dan terukur. Selain itu rapat pleno juga mendorong segera disahkannya RUU PKS dan RUU KUHP. Sedangkan terhadap RUU Pertanahan agar dilakukan Carry Over.
6. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Penyiapan Kelembagaan
Harus ada upaya nyata untuk lebih meningkatkan dan mengefektifkan peran NU dalam bidang ekonomi. Program ekonomi keumatan harus dimulai dengan kerja-kerja nyata yang langsung memberikan dampak kepada nahdliyyin.(fri/jpnn)