Rapat Promosi Hakim Ahok Digelar Sampai Malam
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi membenarkan kabar adanya mutasi di internal lembaga peradilan itu. Tiga hakim yang menyidangkan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendapat jabatan promosi.
"Kemarin mereka sampai malam menggelar TPM yang istilahnya itu Tim Promosi dan Mutasi hakim," kata Suhadi kepada JPNN.com, Kamis (11/5).
MA mempromosikan tiga hakim yang menyidangkan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Mereka adalah Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto, dan dua Hakim Anggota masing-masing Jupriyadi dan Abdul Rosyad.
Dwiyarso yang juga menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dipromosikan menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar.
Sementara Jupriayadi Wakil Ketua PN Jakarta Utara didapuk menjadi Ketua PN Bandung.
Sedangkan Abdul Rosyad selaku Hakim PN Jakarta Utara dipromosikan menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Palu.
Suhadi mengatakan, promosi ditetapkan oleh sejumlah pimpinan MA antara lain Ketua MA Hatta Ali, Dirjen Badan Pengadilan Umum Herry Swantoro, Dirjen Badan Peradilan Militer dan TUN Mulyono, dan Dirjen Badan Pengadilan Agama Abdul Manaf.