Rapat Soal Penyelamatan Ekonomi, KPK Siap Menindak Penyelewengan
Rabu, 12 September 2012 – 12:59 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar membeberkan bahwa rapat 9 Oktober 2008 di Istana Negara yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono adalah untuk penyelamatan ekonomi dari ancaman krisis. Dia menceritakan, saat itu diundang dengan kapasitasnya sebagai Ketua KPK. "Saya ingat saat itu pak BHD (Bambang Hendarso Danuri, Kapolri saat itu) baru satu minggu dilantik," katanya, di hadapan Timwas Century, di DPR, Rabu (12/9).
Menurut Antasari pada rapat itu SBY menyampaikan ketidakinginan bangsa Indonesia mengalami krisis seperti 1998. Maka, perlu antisipasi. Ada ancaman krisis kedua. "Untuk itu beliau menyampaikan, hal, langkah dan antisipasi yang harus diambil," kata Antasari.
Dia juga menyatakan bahwa dalam konteks penegak hukum, ada kalimat yang disampaikan SBY. Antasari lalu mengutip dalam bahasa Inggris di hadapan timwas Century.
JAKARTA - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar membeberkan bahwa rapat 9 Oktober 2008 di Istana Negara yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB