Rapat Soal Penyelamatan Ekonomi, KPK Siap Menindak Penyelewengan
Rabu, 12 September 2012 – 12:59 WIB
Dalam konteks itu, Antasari menyatakan bahwa sebagai Ketua KPK mendukung langkah kebijakan yang diambil untuk mengatasi krisis. "Namun, apabila dalam kebijakan yang diambil itu ada oknum menyalahgunakan, KPK bertindak," ungkap Antasari.
Dia menambahkan, kebijakan yang dikeluarkan untuk bangsa dan kepentingan umum tidak bisa dipidana. Tapi, lanjut dia, kalau kebijakan disimpangkan, bisa dipidana. Lanjut dia, apalagi kalau ada oknum yang melaksanakan berkoerlasi dengan pembuat kebijakan untuk penyimpangan, bisa dipidana.(boy/jpnn)