Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rapat Tertutup dengan DPR, Jampidsus Bantah Bahas Soal Penyadapan

Senin, 26 November 2012 – 17:21 WIB
Rapat Tertutup dengan DPR, Jampidsus Bantah Bahas Soal Penyadapan - JPNN.COM
"Membuat surat dakwaan dan menjadi jaksa penuntut umum di persidangan itu sudah biasa," kilahnya.

Ia menambahkan, sebagai penuntut umum jaksa yang bertugas di KPK tidak melakukan penyadapan.

"Kejaksaan yang berugas di KPK itu kan sebagai penuntut umum, jadi tidak ada yang melakukan itu (penyadapan)," ungkap Andhi.

Saat ditanya apakah Undang-undang Penyadapan itu perlu, Andhi menjawab diplomatis. Menurutnya, kejaksaan itu pada posisi menjalankan UU. "Kalau ada Undang-undang itu ya kita akan jalankan. Kejaksaan itu akan melaksanakan Undang-undang bukan pembuat Undang-undang. Jadi apa yang tertulis disitu ya kita jalankan," tutup Andhi.(boy/jpnn)

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Andhi Nirwanto membantah rapat tertutup dengan Komisi III DPR, Senin (26/11), membahas masalah penyadapan.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News