Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

RAPBN 2015 Rp 2.019,9 T, Beri Ruang Pemerintahan Baru

Jumat, 15 Agustus 2014 – 17:29 WIB
RAPBN 2015 Rp 2.019,9 T, Beri Ruang Pemerintahan Baru - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015 mencapai Rp2.019,9 triliun.

Ini disampaikannya saat membacakan pidato Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2015 beserta Nota Keuangannya dalam Rapat Paripurna DPR-RI, di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).

Postur itu terdiri dari  belanja pemerintah pusat  Rp1.379,9 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp640,0 triliun.

Berbeda dengan Nota Keuangan dan RAPBN tahun-tahun sebelumnya, menurut Presiden, Nota Keuangan dan RAPBN tahun 2015 disusun oleh pemerintahan yang mengemban amanah saat ini, untuk dilaksanakan oleh pemerintah baru hasil Pemilu tahun 2014.

Oleh karena itu, penyusunan anggaran belanja Kementerian Negara dan Lembaga (K/L) dalam RAPBN 2015 masih bersifat baseline. Di mana substansi utamanya hanya memperhitungkan kebutuhan pokok penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap, langkah ini dapat memberikan ruang gerak yang luas bagi pemerintah baru, untuk melaksanakan program-program kerja yang direncanakan,” kata Presiden SBY dalam Rapat Paripurna tersebut.

Secara garis besar, Presiden menyampai postur RAPBN 2015 adalah total pendapatan negara Rp1.762,3 triliun. Ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp1.370,8 triliun, PNBP  Rp388,0 triliun dan penerimaan hibah Rp3,4 triliun. Sementara itu, total belanja negara mencapai sebesar Rp2.019,9 triliun.

“Dengan demikian, defisit anggaran dalam RAPBN 2015 adalah Rp257,6 triliun atau 2,32 persen terhadap PDB, turun dari defisit APBNP 2014 sebesar 2,4 persen terhadap PDB,” kata Presiden.

JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News