RAPBN 2020: Anggaran Pendidikan Tembus Rp 500 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah mendesain Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020 sebesar Rp 2.528,8 triliun.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pidato pengantar nota keuangan pada rapat pembukaan masa sidang DPR di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).
Presiden ketujuh RI itu menyampaikan bahwa defisit anggaran tahun depan direncanakan sebesar 1,76% dari PDB, atau sebesar Rp307,2 triliun, Pendapatan Negara dan hibah sebesar Rp2.221,5 triliun.
"Dalam RAPBN Tahun 2020, Belanja Negara direncanakan akan mencapai Rp2.221,5 triliun, atau , atau sekitar 14,5% dari PDB," kata Jokowi.
BACA JUGA: Sampaikan RAPBN 2020 ke DPR, Jokowi Pertahankan Gaji ke-13 dan THR
Belanja Negara tersebut akan digunakan untuk memperbaiki kualitas SDM dan melanjutkan program perlindungan sosial untuk menjawab tantangan demografi.
Selain itu, belanja juga ditujukan untuk meningkatkan investasi dan ekspor, melalui peningkatan daya saing dan produktivitas, akselerasi infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung transformasi ekonomi, serta penguatan kualitas desentralisasi fiskal.
Sesuai dengan amanat konstitusi, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari belanja negara. Pada tahun 2020, alokasinya direncanakan Rp 505,8 triliun, atau meningkat 29,6%, dibandingkan realisasi anggaran pendidikan ditahun 2015 yang sekitar Rp 390,3 triliun.