Rapikan Jilbab, Tertelan Jarum Pentol
Rabu, 17 Oktober 2012 – 08:22 WIB
PRABUMULIH – Sial dialami Meni Kristina (15),warga Desa Sungai Medang, Kecamatan Cambai. Kemarin (16/10) siang sekitar pukul 11.00 WIB dia terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Ar Bunda akibat tertelan jarum pentol. Informasi diperoleh, sekitar pukul 10.00 wib saat korban sedang asyik belajar pelajaran bahasa inggris. Saat itu tiba-tiba jilbab bagian sebelah kiri yang dipakai korban Meni agak miring.
Korban pun langsung mencoba merapikannya dengan cara melepas jarum pentol yang terpasang dijilbabnya. Sambil merapkan jilbab, jarum pentol tersebut diletakkan di mulut dengan cara digigit.
Nah, korban yang diduga ikut mengucapkan ejaan bahasa Inggris secara bersama-sama temannya, tanpa sadar tertelan jarum pentol yang digigitnya tersebut.
PRABUMULIH – Sial dialami Meni Kristina (15),warga Desa Sungai Medang, Kecamatan Cambai. Kemarin (16/10) siang sekitar pukul 11.00 WIB dia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Jadwal Keberangkatan Kereta Api Stasiun Bandung Berubah, Ini Daftarnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:26 WIB - Daerah
Ternyata Ada 16 Kendaraan yang Ditabrak Bus Pariwisata dari Bali
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:19 WIB - Kep. Riau
Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
Kamis, 09 Januari 2025 – 07:54 WIB - Maluku
Konon Ada Guru Honorer Tidak Tahu Info Rekrutmen PPPK, Kok Bisa?
Kamis, 09 Januari 2025 – 07:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Daerah
Hujan Semalaman, Beberapa Ruas Jalan di Jakarta Banjir, Ini Lokasinya
Kamis, 09 Januari 2025 – 05:56 WIB - Kep. Riau
Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
Kamis, 09 Januari 2025 – 07:54 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:01 WIB - Sport
FIFA Sorot Keputusan PSSI Rekrut Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Pengganti STY
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:23 WIB - Humaniora
3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:14 WIB