RAPP Bantah Olah Kayu Hasil Pembalakan
Kamis, 04 Februari 2010 – 21:35 WIB
Menurutnya, kayu yang ditebang dan diangkut untuk membuat bahan kertas semuanya sudah sesuai prosedur tata usaha kayu dan ketentuan lainnya yang berlaku. Kepastian itu diperkuat dengan audit sejak oktober 2002 yang dilakukan auditor independen SGS melalui program Forest Sector Monitoring (FSM) dan LSM sebagai pemantau melakukan.
"Kayu yang diambil merupakan lahan yang telah diberikan izinya oleh pemerintah setelah mengikuti prosedur dan ketentuan yang ada untuk mendapatkan lahan tersebut. Kami juga tidak mengambil kayu diluar wilayah yang telah diberikan izinnya, apalagi mengelola kayu hasil dari pembalakan liar," ungkasnya. (yud/jpnn)