Rasain! Dua Penadah Sepeda Motor Ditangkap
jpnn.com - jpnn.com - Aparat Polres Kupang Kota kembali menangkap dua penadah sepeda motor lainnya, setelah sebelumnya juga menangkap Aldi Husain, 40, tersangka pencurian sepeda motor milik warga di depan warung bakso Tenda Biru di wilayah Kelurahan Bonipoi, Kecamatan Kota Lama, Kupang pada Rabu (1/3) lalu.
Keduanya adalah Sofian dan Ancha di Kefamenanu, Kabupaten TTU. Keduanya diamankan pada Sabtu (4/3). Usai diamankan di Kefamenanu, keduanya lalu digelandang ke Mapolres Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berdasarkan pengakuan Sofian dan Ancha, mereka sudah membeli sepeda motor dari tersangka Andi Husain dengan harga Rp 3 juta per unit. Selanjutnya, sepeda motor yang dibeli dari tersangka Andi Husain, kemudian dijual lagi ke Distric Oecusse, negara RDTL dengan harga jual Rp 3,5 juta per unit.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Lalu Musti Ali Lee kepada Timor Express di ruang kerjanya, Senin (6/3) menjelaskan, pihaknya sudah menangkap dua penadah sepeda motor curian dari tersangka Andi Husain. Kedua penadah yang diamankan itu yakni Sofian dan Ancha.
“Mereka (Sofian dan Ancha) kita tangkap berdasarkan hasil interogasi dari tersangka Andi Husain. Mereka (Andi Husain, Sofian dan Ancha) memang sudah saling kenal,” ujar Lalu.
Menurutnya, lima unit sepeda motor yang dicuri tersangka Andi di sejumlah tempat di Kota Kupang seperti di Carvita, Kuanino, depan Gereja Kefas dan Oepura lalu diantar sendiri oleh tersangka ke kedua penadah yakni Sofian dan Ancha.
Menurut keterangan istri Andi Husain, Nur Sri Wahyuni saat diinterogasi penyidik, demikian Lalu, selain mengantar sendiri lima unit sepeda motor ke Kefamenanu, Kabupaten TTU, dua unit sepeda motor lainnya diambil sendiri oleh Sofian dan Ancha di Kupang. Yakni di kos pelaku di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak.
"Hingga saat ini, status Sofian, Ancha serta Nur Sri Wahyuni masih sebagai saksi. Kita masih terus lakukan penyelidikan atas kasus ini," ucap Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Lalu Musti Ali Lee.