Rasain! Dua Penadah Sepeda Motor Ditangkap
Selasa, 07 Maret 2017 – 09:23 WIB
Ditanya terkait pengembangan kasus curanmor dengan tersangka Andi Husain, Lalu menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman. Pasalnya, tersangka Andi Husain mengaku baru mencuri lima unit sepeda motor milik lima warga Kota Kupang. Namun, tegas Lalu, berdasarkan keterangan saksi Nur Sri Wahyuni, ada lima unit sepeda motor hasil curian yang diantar sendiri oleh Andi Husain ke Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Sementara dua unit sepeda motor lain diambil sendiri oleh kedua penadah termasuk satu penadah lainnya Hendro dijemput langsung di Kota Kupang.(JPG/gat/joo)